Selasa, 11 Mei 2010

RESUME PERKULIAHAN 5-PROFESI PENDIDIKAN

SUPERVISI PENDIDIKAN

DEFINISI SUPERVISI PENDIDIKAN :
1) Etimologi, Istilah supervisi diambil dalam perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut supervisor.
2) Morfologis, Supervisi dapat dijelaskan menurut bentuk perkataannya. Supervisi terdiri dari dua kata, yaitu Super berarti atas, lebih. Visi berarti lihat, tilik, awasi. Seorang supervisor memang mempunyai posisi di atas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya.
3) Semantik, Pada hakekatnya isi yang terkandung dalam definisi yang rumusannya tentang sesuatu tergantung dari orang yang mendefinisikan. Wiles secara singkat telah merumuskan bahwa supervisi sebagai bantuan pengembangan situasi mengajar belajar agar lebih baik. Adam dan Dickey merumuskan supervisi sebagai pelayanan khususnya menyangkut perbaikan proses belajar mengajar.

Guru harus memiliki, yakni :
1) Kemampuan personal,
2) Kemampuan profesional
3) Kemampuan sosial (Depdiknas, 1982).

Pembinaan profesional guru, yakni pembinaan yang lebih diarahkan pada upaya memperbaiki dan meningkatkan kemampuan profesional guru.

Pentingnya Pengembangan Sumber Daya Guru dengan Supervisi :
1. Jabatan guru diumpamakan dengan sumber air. Demikianlah bila seorang guru tidak pernah membaca informasi yang baru, tidak menambah ilmu pengetahuan tentang apa yang diajarkan, maka ia tidak mungkin memberi ilmu dan pengetahuan dengan cara yang lebih menyegarkan kepada peserta didik.
2. Jabatan guru diumpamakan dengan sebatang pohon buah-buahan. Begitu juga dengan jabatan guru yang perlu bertumbuh dan berkembang. Baik itu pertumbuhan pribadi guru maupun pertumbuhan profesi guru. Setiap guru perlu menyadari bahwa pertumbuhan dan pengembangan profesi merupakan suatu keharusan untuk menghasilkan output pendidikan berkualitas.

Secara umum ada dua kegiatan yang termasuk dalam kategori supevisi pengajaran, yakni:
1. Supervisi yang dilakukan oleh Kepala Sekolah kepada guru-guru. Secara rutin dan terjadwal Kepala Sekolah melaksanakan kegiatan supervisi kepada guru-guru dengan harapan agar guru mampu memperbaiki proses pembelajaran yang dilaksanakan. Dalam prosesnya, kepala sekolah memantau secara langsung ketika guru sedang mengajar. Guru mendesain kegiatan pembelajaran dalam bentuk rencana pembelajaran kemudian kepala sekolah mengamati proses pembelajaran yang dilakukan guru. Saat kegiatan supervisi berlangsung, Kepala Sekolah menggunakan lembar observasi yang sudah dibakukan, yakni Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). APKG terdiri atas APKG 1 (untuk menilai Rencana Pembelajaran yang dibuat guru) dan APKG 2 (untuk menilai pelaksanaan proses pembelajaran yang dilakukan guru).

2. Supervisi yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah kepada Kepala Sekolah dan guru-guru untuk meningkatkan kinerja. Kegiatan supervisi ini dilakukan oleh Pengawas Sekolah yang bertugas di suatu Gugus Sekolah. Gugus Sekolah adalah gabungan dari beberapa sekolah terdekat, biasanya terdiri atas 5-8 Sekolah. Hal-hal yang diamati pengawas sekolah ketika melakukan kegiatan supervisi untuk memantau kinerja kepala sekolah, di antaranya administrasi sekolah, meliputi :

a. Bidang Akademik, mencakup kegiatan :
1) menyusun program tahunan dan semester,
2) mengatur jadwal pelajaran,
3) mengatur pelaksanaan penyusunan model satuan pembelajaran,
4) menentukan norma kenaikan kelas,
5) menentukan norma penilaian,
6) mengatur pelaksanaan evaluasi belajar,
7) meningkatkan perbaikan mengajar,
8) mengatur kegiatan kelas apabila guru tidak hadir, dan
9) mengatur disiplin dan tata tertib kelas.

b. Bidang Kesiswaan, mencakup kegiatan :
1) Mengatur pelaksanaan penerimaan siswa baru berdasarkan
2) mengelola layanan bimbingan dan konseling,
3) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran siswa, dan
4) mengatur dan mengelola kegiatan ekstrakurikuler.

c. Bidang Personalia, mencakup kegiatan:
1) mengatur pembagian tugas guru,
2) mengajukan kenaikan pangkat, gaji, dan mutasi guru,
3) mengatur program kesejahteraan guru,
4) mencatat kehadiran dan ketidakhadiran guru, dan
5) mencatat masalah atau keluhan-keluhan guru.

d. Bidang Keuangan, mencakup kegiatan:
1) menyiapkan rencana anggaran dan belanja sekolah,
2) mencari sumber dana untuk kegiatan sekolah,
3) mengalokasikan dana untuk kegiatan sekolah, dan
4) mempertanggungjawabkan keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

e. Bidang Sarana dan Prasarana, mencakup kegiatan :
1) penyediaan dan seleksi buku pegangan guru,
2) layanan perpustakaan dan laboratorium,
3) penggunaan alat peraga,
4) kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah,
5) keindahan dan kebersihan kelas, dan
6) perbaikan kelengkapan kelas.

f. Bidang Hubungan Masyarakat, mencakup kegiatan:
1) kerjasama sekolah dengan orangtua siswa,
2) kerjasama sekolah dengan Komite Sekolah,
3) kerjasama sekolah dengan lembaga-lembaga terkait, dan
4) kerjasama sekolah dengan masyarakat sekitar (Depdiknas 1997).

Hal-hal yang dipantau pengawas juga terkait dengan administrasi pembelajaran yang harus dikerjakan guru, diantaranya :
a. Penggunaan program semester,
b. Penggunaan rencana pembelajaran,
c. Penyusunan rencana harian,
d. Program dan pelaksanaan evaluasi,
e. Kumpulan soal,
f. Buku pekerjaan siswa,
g. Buku daftar nilai,
h. Buku analisis hasil evaluasi,
i. Buku program perbaikan dan pengayaan,
j. Buku program Bimbingan dan Konseling, dan
k. Buku pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler.

PROFESIONALISME GURU
Guru yang profesional adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik.

Studi yang dilakukan oleh Ace Suryani menunjukkan bahwa guru yang bermutu dapat diukur dengan lima indikator, yaitu :
1. Kemampuan profesional (professional capacity), sebagaimana terukur dari ijazah, jenjang pendidikan, jabatan dan golongan, serta pelatihan.
2. Upaya profesional (professional efforts), sebagaimana terukur dari kegiatan mengajar, pengabdian dan penelitian.
3. Waktu yang dicurahkan untuk kegiatan profesional (teacher's time), sebagaimana terukur dari masa jabatan, pengalaman mengajar serta lainnya.
4. Kesesuaian antara keahlian dan pekerjaannya (link and match), sebagaimana terukur dari mata pelajaran yang diambil, apakah telah sesuai dengan spesialisasinya atau tidak,
5. Tingkat kesejahteraan (prosperiousity) sebagaimana terukur dari upah, honor atau penghasilan rutinnya. Tingkat kesejahteraan yang rendah bisa mendorong seorang pendidik untuk melakukan kerja sambilan, dan bilamana kerja sambilan ini sukses, bisa jadi profesi mengajarnya berubah menjadi sambilan.

Untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni :
1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya.
2. Guru menguasai secara mendalam bahan atau mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampai tes hasil belajar.
4. Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa.
5. Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya (Supriadi, 1999:98). Dalam konteks yang aplikatif, kemampuan professional guru dapat diwujudkan dalam penguasaan sepuluh kompetensi guru, yang meliputi:
a. Menguasai bahan, meliputi:
1. Menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum,
2. Menguasai bahan pengayaan atau penunjang bidang studi.
b. Mengelola program belajar-mengajar, meliputi:
1. Merumuskan tujuan pembelajaran,
2. Mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat,
3. Melaksanakan program belajar-mengajar,
4. engenal kemampuan anak didik.
c. Mengelola kelas, meliputi:
1. Mengatur tata ruang kelas untuk pelajaran,
2. Menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
d. Penggunaan media atau sumber, meliputi:
1. Mengenal, memilih dan menggunakan media,
2. Membuat alat bantu yang sederhana,
3. Menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar,
4. Menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan.
e. Menguasai landasan-landasan pendidikan.
f. Mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar.
g. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran.
h. Mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi:
1. Mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling,
2. Menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling.
i. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah.
j. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Suryasubrata 1997:4-5).

FUNGSI SUPERVISI PENDIDIKAN :
1. Penelitian (research) → untuk memperoleh gambaran yang jelas dan objektif tentang suatu situasi pendidikan, yang meliputi :
a. Perumusan topik
b. Pengumpulan data
c. Pengolahan data
d. Konklusi hasil penelitian
2. Penilaian (evaluation) → lebih menekankan pada aspek positif daripada negatif.
3. Perbaikan (improvement) → dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan atau pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4. Pembinaan → berupa bimbingan (guidance) ke arah pembinaan diri yang disupervisi.

JENIS-JENIS SUPERVISI PENDIDIKAN BERDASARKAN PROSESNYA :
1. Koraktif : lebih mencari kesalahan.
2. Preventif : mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
3. Konstruktif : membangun (dapat memperbiki jika terjadi kesalahan).
4. Kreatif : menekankan inisiatif dan kebebasan berfikir.


KETERAMPILAN-KETERAMPILAN SUPERVISOR PENDIDIKAN :
1. Keterampilan dalam kepemimpinan (leadership)
Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang bisa menjalin hubungan yang harmonis dengan yang dipimpin, yang meliputi :
a. Working on : wibawa (power on).
b. Working for : pembantu bagi orang yang disupervisi.
c. Working mithin : bersama-sama.

2. Keterampilan dalam proses kelompok
Supervisor harus terampil :
• Membangkitkan semangat kerjasama.
• Merumuskan tujuan.
• Merencanakan bersama.
• Mengambil keputusan bersama.
• Menciptakan tanggung jawab bersama.
• Menilai dan merivisi bersama.

3. Keterampilan dalam hubungan insani (human relation)
Supervisor tidak semata-mata berurusan dengan aspek meteril tetapi berhadapan dengan manusia-manusia yang berbeda perilaku, diantaranya yaitu :
• Hubungan pribadi : pribadi orang yang bersangkutan.
• Hubungan fungsionil : fungsi yang dijalankan seseorang.
• Hubungan instrumental : didasarkan atas pandangan memperalat bawahan.
• Hubungan konsensionil : didasarkan atas kebiasaan atau kelaziman yang berlaku.

4. Keterampilan dalam administrasi personal
Supervisor harus terampil :
• Menyeleksi anggota/karyawan baru.
• Mengorientasi anggota/karyawan baru.
• Menempatkan dan menugaskan sesuai kecakapan.
• Membina karyawan.

5. Keterampilan dalam evaluasi (evaluation)
• Merumuskan tujuan dan norma-norma.
• Mengumpukan fakta-fakta perubahan.
• Menterapkan criteria dan menyusun pertimbangan.
• Merevisi rencana yang telah disusun.

TIPE-TIPE SUPERVISOR PENDIDIKAN :
1. Otokratis : supervisor penentu segalanya.
2. Demokratis : mementingkan musyawarah mufakat dan bekerjasama atau gontong royong secara kekeluargaan.
3. manipulasi diplomatis : mengarahkan orang yang disupervisi untuk melaksanakan apa yang dikehendaki supervisor dengan cara musulihat.
4. laissez-faire : memberikan kebebasan dan keleluasan kepada orang yang disupervisi untuk melakukan apa yang dianggap mereka baik.

MASALAH-MASALAH YANG DIHADAPI SUPERVISI PENDIDIKAN :
a. Perbedaan konsep inspeksi dan supervisi pendidikan.
1. perbedaan fungsi
* inspeksi merupakan suatu jabatan (position) dalam suatu jawatan
* supervisi merupakan suatu fungsi (funcition) untuk membina perbaikan suatu situasi
2. perbedaan prinsip
* inspeksi dilaksanakan berdasarkan prinsip otokrasi/inspector, atau pengawas
* supersvisi dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi yang dijiwai oleh fasafah pancasila
b. Perbedaan interpretasi terminologis.
c. Perbedaan aktualisasi fungsi sebagai administrator dan supervisor pendidikan.
* administrator berfungsi mengatur agar segala sesuatu berjalan dengan baik.
* supervisor berfungsi membina agar sesuatu itu berjalan secara lebih baik dan lebih lancar lagi (meningkatkan mutu) dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan.
d. Perbedaan konsepsional tentang kepemimpinan dan kekuasaan.
kekuatan mendapat yang diberikan tidak disertai wewenang bertindak, sehingga bukan hanya sulit, ia juga tidak tau apa yang menjadi wewenangnya.


SUMBER ::

Depdiknas. 2001. Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (Buku 1). Jakarta: Depdiknas.

Sahertian, Piet A. 2000. Konsep-Konsep dan Teknik Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta.

Supandi. 1996. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta: Departemen Agama Universitas Terbuka.

Supriadi, Dedi. 1999. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.

Wardani, IGK. 1996. Alat Penilaian Kemampuan Guru (APKG). Jakarta: Dirjen Dikti.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar